Senin, 23 April 2012

PERTAHANAN NASIONAL

Tugas Softskill (Kewarganegaraan BAB III)

Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan

BAB III. Ketahanan Nasional

Latar Belakang.
Upaya pencapaian ketahan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran..
Manusia adalah makhluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Manusia memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan, senantiasa berjuang. Karena itu manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon).
Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut:

1. Manusia dengan Tuhan dinamakan agama/kepercayaan.

2. Manusia dengan cita-cita dinamakan ideologi.

3. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan politik.

4. Manusian dengan pemenuh kebutuhan dinamakan ekonomi.

5. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. Manusia dengan manusia dinamakan sosial

7. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan seni/budaya.

8. Manusia dengan rasa aman dinamakan pertahanan dan ketahanan.

Aspek alamiah dan spek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut:
Aspek alamiah adalah:
-Posisi dan lokasi geografi Negara
-Keadaan dan kekayaan alam
-Keadaan dan kemampuan penduduk

Aspek sosial/kemasyarakatan adalah:
-Ideologi
-Politik
-Sosial
-Budaya
-Pertahanan dan keamanan.

Aspek alamiah bersifat statis dan disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis dan disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagara.
Tujuan Nasional, Filsafah Bangsa, dan Ideologi Negara.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan eksternal, demikian pula dengan Negara dalam mencapai tujuannya.

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Pengertian baku ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Oleh karena itu, ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi.

Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia.
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang di dasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nasional yang terdiri dari:

1. Asas kesejahteraan dan keamanan.

2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu’

3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar.

4. Asas kekeluargaan

Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:

1. Mandiri: Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan Sendiri.
2. Dinamis: Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau
menurun tergantung situasi dan kondisi bangsa.
3. Wibawa: Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut
dan berkesinambungan.
4. Konsultasi dan Kerjasama: Ketahanan nasional mengutamakan sikap konsultatif
dan kerjasama serta saling menghargai.

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi
kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistemtata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
1. Pengaruh aspek ideologi
-Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebutuhan ajaran yang
memberikan motivasi. Ideologi besar yang ada di dunia adalah:
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. Faham Agama
2. Pengaruh aspek politik
-Politik berasal dari kata “politics” dan/atau “policy”. Artinya berbicara politik
akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan.
Ketahanan nasional ini meliputi dua bagian yaitu politik dalam negri dan
politik luar negri.
3. Pengaruh pada aspek ekonomi
-Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi,
serta konsumsi barang dan jasa.
4. Pengaruh pada aspek sosial budaya
-Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia
yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus
mengandalkan kerjasama dengan manusia lainnya. Dan segi budaya,
merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup.
5. Pengaruh pada aspek pertahanan dan keamanan
-Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai suatu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan Negara.

Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Jumat, 06 April 2012

Tugas Softskill V Wawasan Nusantara

Unsur-unsur dalam Wawasan Nusantara :

Wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945.

Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan LahiriahTata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah.

Landasan wawasan nusantara merupakan wawasan yang dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.

Fungsi wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi atau dorongan serta rambu-ranbu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan atau perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan dari wawasan Nusantara adalah untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan pribadi, kelompok, golongan serta suku bangsa atau daerah.

SOFTSKILL WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA

1) Apa wawasan nasional?
• Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yg telah menegara tentangg diri                dan lingkungannya dalam eksistensinya yg serba terhubung (melalui interaksi & interrelasi) dan dlm pemb-nya di lingk nasional, regional, serta global.
    Apa wawasan nusantara?
• Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan                lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam                penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2) Faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara;
                1. Faktor geografi :
                a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
                Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan terpenting. Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yang menyebutkan ‘arc(h) Pelego’yang maksudnya adalah ‘Aigaius Pelagos’ atau laut Aigia yang dianggap sebagai laut terpenting oleh negara- negara yang bersangkutan kemudian pengertian ini berkembang tidak hanya laut Aigia tetapi juga termasuk pulau – pulau di dalamnya. Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
                b. Konsep wilayah kelautan
                Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsep mengenai
kepemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
- Res Nullius : menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
- Res Cimmunis : menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena tidak dapat dimiliki oleh masing – masing negara. Mare Liberum ? menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
- Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) : menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (kira – kira sejauh 3 mil).
- Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) :menjadi dasar dalam
konvensi PBB tentang hukum laut
Saat ini konvensi PBB tentang hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea –    UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum dan samudera yang                 dapat mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan sumber kekayaan alam               secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta           perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai negara      kepulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan            Kontinen.
                ~ Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan    dapat mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk           bagian pulau, perairan diantaranya.
                ~ Laut Teritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari         garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
                ~ Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari
                garis pangkal.
                ~ Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pagkal. Di       dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi,              ekploitasi, konservasi dan pengelolan sumber kekayaan alami hayati dari perairan.
                ~ Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang      terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya..       Jaraknya 200 mil dari garis pangkal tau dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak              boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.
                c. Karateristik wilayah nusantara
            Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar       maupun kecil. Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb:
                Utara : ± 6°08’ LU
                Selatan : ± 11°15’ LS
                Barat : ± 94°45’ BT
                Timur : ± 141°05’ BT
                Jarak utara-selatan sekitar 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jarak barat-timur sekitar 5.110            Kemerdekaan. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yang terdiri dari       daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas 3.166.163 km².
                2. Geopolitik dan geostrategic :
                a.Geopolitik.
                *Pengertian Geopolitik.
   Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari                 fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan  alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip        dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
                Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
                Pokok-Pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
                1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan            organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,                mempertahankan hidup,menyusut dan mati.
                2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.              Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh               (teori ruang, konsep ruang)
                3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
                hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
                4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber akan sumber    daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Hal ini     melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk                 gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) harus diimbangi oleh              pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
                Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengenbangkan kajian geografi politik dengan dasar   pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Negara adalah ruang yang        ditempati oleh kelompok mayarakat politik (bangsa). Jika bangsa dan negara ingin tetap       eksis      dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah).
Di samping itu Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki               Intelektual. Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik,    kratopolitik, dan sosiopolitik.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara                 adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah       sebagai berikut:
                1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara                 dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan            rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
                2. Negara merupakan suatu sistem politik/ pemerintahan yang meliputi bidang- bidang:                geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik , sosial politik,dan krato politik(politik   memerintah).
                3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu           berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan          kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke             luar, untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik.
                Pandangan Karl Houshofer.
Pandangan demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushorfer yang pada masa itu           mewarnai geopolitik Nazi Jerman di bawah pimpinan Adolf Hittler. Pemikiran Haushorfer di   samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan            yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai                 dunia. Pandangan semacam ini juga di dunia berkembang di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu      yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
                Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan               Adolf Hitler. Pokok-pokok teori Karl Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen,yaitu:
                1. Kekusaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium
                maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
                2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa Barat
                (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
                3. Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopoltik adalah doktrin negara yang manitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang        hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian     baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan                 mendapatkan ruang hidup.
                Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “wawasan bahari”, yaitu kekuatan di laut. ajarannya                 mengatakan bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai             perdagangan berarti menguasai ” kekayaan dunia”sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
                Pandangan Ajaran Nicholas J. Spkyman.
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan               kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam pelaksanaannya, teori      ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara
                Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder.
Teori ahli geopolitik ini pada dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan                 wawasan benua, yaitu konsep kekutan di darat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat         menguasai “daerah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “pulau             dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
                Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik
                Charles Fuller.
Keempat ahli geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling     menentukan. Mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.               Kekuatan di udara hendaknya mempuyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis    ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya dikandangnya sendiri     agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
                b. Geostrategi.
   Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau       sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh    pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang               Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek           demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang Indonesia                 tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
                1) Geografi : wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia; serta si
                antara samudra Pasifik dan samudra Hindia.
                2) Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di selatan
                (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
                         3) Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di selatan ( Australia dan               Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea Utara)
                         4) Politik : Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan
                demokrasi rakyat ( diktatur proletar) di utara.
                5) Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan
                Sosialis di utara.
                6) Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan
                dan masyarakat sosialisme di utara.
                7) Budaya : Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya
                Timur di utara.
                8) Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak            diantara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara.
                Dengan demikian geostrategis adalah perumusan strategi nasional dengan
                memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama
   3. Perkembangan wilayah indonesia dari tahun 45:
                a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
   Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-                pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut     teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil           disekelilingnya.
                b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
                Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda dengan tujuan sebagai
                berikut:
                1) Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan
                bulat.
                2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara
                kepulauan (archipelagic state principles).
                3) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan
                keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
   Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18        Februari 1960. tentang Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil dari            titik-titik pulau terluar yang saling berhubungan.
                         c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang Deklarasi tentang landas                kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan wilayah. Disamping di pandang       pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
                Asas-asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen
                sebagai berikut:

                1) Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia
                adalah milik eksklusif Negara Republik Indonesia.

                2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan
                kontinen dengan negara-negara tetangga melalui perundingan.
                         3) Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang di tarik di tengah-       tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
                         4) Klaim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun udara diatasnya. Asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-  Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No.          1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan      alam di landas kontinen dan masalah-masalah yang ditimbulkan.
                         d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif         terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong sebagai – berikut:
                         1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
                2) Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
                3) ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.
3) Unsur dasar wawasan nusantara :
                1. Wadah
                a. Wujud Wilayah

                Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat                             gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi                oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam                 negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara I            tu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.        Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan                 Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan          wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan    keamanan.

                b. Tata Inti Organisasi
   Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk                 dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.          Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat                 yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem              pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD     1945. Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
                c. Tata Kelengkapan Organisasi
   Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang        harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi     masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang                secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat      pancasila.
                2. Isi Wawasan Nusantara
   Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional       yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di     masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia                           harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
                a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita
                dan tujuan nasional.

                b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
                nasional.

                Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia              meliputi:

                a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang
                menyebutkan :

                1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
                2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.            
                3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah                 darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,         dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan             keadilan sosial.

                b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
                menyeluruh meliputi :

                1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara
                secara terpadu.
                2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
                Ideologi dan identitas nasional.
                3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
                dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
                4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
                kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
                5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
                pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
                6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-
                hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional

Cara Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air/Jiwa Patriot Negara Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.
Tips Cara Memunculkan/Men Serta Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme) Indonesia :
1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5. Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
8. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

Bangga dan Cinta Menggunakan Produk Buatan Negeri Sendiri

Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negeri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini. Salah satu cara untuk meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa adalah dengan mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing. Contohnya dengan bangga menggunakan batik.
Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa pada masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga pada masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya "Batik Cap" yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak "Mega Mendung", dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.
Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta. Akan tetapi sesuai dengan perkembangan zaman, batik tidak hanya dipakai oleh keluarga keraton tetapi hampir seluruh masyarakat Indonesia. Corak batik pun semakin beragam bentuk dan warna nya, sehingga tidak ketinggalan zaman.
Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik juga pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto, yang pada waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB.
Sebagai warisan bangsa dan salah satu kekayaan Indonesia sudah seharusnya kita melestarikan batik, yaitu dengan cara menggunakannya setiap saat tidak hanya dipakai ketika menghadiri acara-acara resmi tetapi juga dapat dipakai dalam acara-acara non resmi. Hal ini akan semakin menumbuhkan rasa "CINTA TANAH AIR" dalam diri kita.

Amnesty International: Srilanka Langgar HAM

Liputan6.com, Jenewa: Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan pelanggaran HAM masih rutin terjadi tiga tahun setelah perang melawan pemberontak Harimau Tamil berakhir. Dalam laporan terbarunya Amnesty International menyebut ratusan orang masih ditahan tanpa lewat proses pengadilan, dan sejumlah di antaranya di tempat rahasia dan disiksa.

Laporan yang diterbitkan di Jenewa, Swiss, itu bersamaan dengan langkah Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membicarakan berbagai pelanggaran yang terjadi beberapa pekan menjelang berakhirnya perang sipil Srilanka. Demikian dilanisr BBC Indonesia, Selasa (13/3).

"Harimau Tamil memiliki catatan yang mengerikan mengenai pelanggaran hak asasi manusia termasuk membunuh dan memenjarakan pengritiknya. Tetapi ini bukan alasan pembenaran bagi pemerintah Srilanka untuk secara sistematis berbuat semena-mena terhadap mereka," kata Sam Zarifi, Direktur Asia Pasifik Amnesty International.

Berbagai laporan menyebut sedikitnya 40.000 warga sipil tewas pada tahap akhir serangan besar-besaran militer atas kelompok perlawanan Harimau Tamil pada Mei 2009. Amnesty International bersama dengan berbagai lembaga pembela HAM lainnya menyerukan penyelidikan independen atas tuduhan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Namun, Pemerintah Srilanka menolak pembicaraan oleh siapa pun juga dan mengatakan akan membentuk komisi sendiri untuk menyelidiki persoalan tersebut. Dua pekan lalu Menteri Luar Negeri Gamini Lakshman Peiris mengakui bahwa sekitar 750 bekas tentara Harimau Tamil masih berada dalam tahanan.

Muncul dugaan bahwa telah terjadi penangkapan ulang terhadap mereka yang dicurigai oleh pemerintah masih membangkang maupun ancaman terhadap wartawan maupun warga yang mengritik kebijakan pemerintah. "Kalau Srilanka serius ingin mengakhiri persoalan kekebalan hukum dan bertekad menyatukan dua komunitas yang terpecah oleh konflik, aturan hukum harus diterapkan secara adil," Tambah Zarifi lagi.(ADO)

APA ITU HAK ASASI MANUSIA

Produk terdiri dari deposit dan kredit.
deposit terbagi menjadi 3 yaitu : tabungan,giro,deposito
kredit terbagi mejadi 3 yaitu : kredit investasi,kredit komersial,kredit usaha kecil..
tingkat voladitas dana
kalau tingkatnya tinggi disebut investasi
kalau tingkatnya rendah disebut konsumtif
dengan penggunaan atm akan flukuaktif
transaksi melalui cek/bigiro
cek bisa tunai (atas nama)
bigiro hanya bisa dipindahbukuan (atas unjuk)
atm>credit crd>plastik money>less cash society>bank mindedness
bank mindedness adalah bentuk rill menunjukan kredit komersial mempengaruhi credit card
kredit usaha kecil minimal 20% dari total loan

Definisi Bank

2012 March 18
Posted by Adi Susanto
Kata Bank berasal dari bahasa latin, dari kata “banca” yang mempunyai arti meja, yang biasa digunakan oleh para penukar uang di pasar. Pengertian bank ,emurut Undang-Undang No. 7 tahun 1992tentang perbankan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No. 10 tshun 1998 adalah sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
Kegiatan pokok industri perbankan adalah menghimpun dana dari anggota masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada anggota masyarakat pemakai dana yang memerlukan dana. Dengan kegiatan tersebut maka akan tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. Dalam meghimpun dana, bank harus mengeluarkan biaya dana yang disebut Biaya Bunga Dana (Interest Expenses), sementara dalam penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana, bank akan memperoleh bunga dana yang disebut dengan Pendapatan Bunga Dana (Interest Income). Dari selisih antara biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dana dengan bunga yang diperoleh karena meminjamkan dana, maka bank akan mendapatkan selisih pendapatan bunga (Net Interest Margin).
Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun, maka akan menguntungkan, namun risikonya apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjam dari bank maka akan menggangu likuiditas bank.. Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank juga akan terkena risiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Jika bank menyalurkan dana (penggunaan dana) lebih lama jangka waktunya dibandingkan dengan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) maka akan berisiko juga apabila sumber dana yang telah jatuh tempo tidak dapat diperpanjang lagi. Atau sebaliknya, apabila bank menyalurkan dananya (penggunan dana) dengan jangka waktu lebih pendek dibandingkan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) karena hilangnya kesempatan mendapat keuntungan.Demikian pula jika bank menyalurkan dananya dalam bentuk mata uang negara lain (baik karena keinginan bank atau keinginan nasabah) atau menghimpun dana dalam bentuk mata uang negara lain inipun akan berisiko apabila harga uang atau nilai mata uang negara lain berubah.
Timbul pertanyaan, bagaimanakah dana yang disimpan dan dana yang disalurkan dapat berputar dengan baik sehingga bank masih dapat memperoleh keuntungan dan terhindar dari risiko apakah risiko kekurangan atau kelebihan dana, risiko perubahan suku bunga, risiko perubahan nilai tukar, risiko lainnya seperti tidak tepatnya komposisi atau pricing sumber dan penggunaan dana. Risiko sendiri erat kaitannya dengan kondisi ke depan sementara kondisi ke depan sulit diperkirakan. Krisis keuangan pada era 1997 yang melanda kawasan Asia termasuk Indonesia telah membuka wawasan manajemen bahwa risiko keuangan sangat besar akibatnya, tidak saja pada sektor ekonomi keuangan akan tetapi melanda ke sektor politik, hukum, moral dan sebagainya. lnilah tugas utama manajemen bank, yaitu bagaimana menjaga goncangan yang terjadi sehingga tetap terjaga keberadaannya karena dengan keberadaan itulah maka bank di satu pihak ikut berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan di pihak lain juga mendorong lalu lintas keuangan internasional.
Dengan demikian, kemampuan mengelola bank akan sangat menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan suatu bank sehingga diperlukan tenaga-tenaga yang terampil, handal, jujur dan profesional di semua lini, tenaga-tenaga yang kritis dan kreatif serta tanggap terhadap perubahan lingkungan. ALMA (Asset & Liability Management) dapat diartikan dengan pengelolaan sumber dan penggunaan dana bank yang saat ini menjadi salah satu titik sentral perhatian manajemen bank, karena meningkatnya kompleksitas karakteristik asset dan liabilities, tajamnya persaingan antar bank dan ketidakpastian perekonomian. Dengan ketidakpastian usaha maka mendorong manajemen bank melakukan pendekatan yang bertitik berat pada interaksi antara sisi Asset & Liability.
A. Harta / Aset / Aktiva
Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.
1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.
2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan lain-lain.
3. Harta Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.
4. Harta Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.
5. Harta Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.
B. Kewajiban / Hutang / Pasiva / Liabilities
Hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu.
1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun.
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.
2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun.
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.
3. Hutang lain-lain / Other Payable
Perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.
C. Modal / Capital
Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.
Jadi Asset & Liability Management adalah proses pengendalian aktiva dan pasiva secara terpadu yang saling berhubungan dalam usaha mencapai keuntungan bank. Asset & Liability Management merupakan kebijakan dan strategi jangka pendek dalam pencapaian rencana tahunan.
ALMA (Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan, dan menetapkan strategi terhadap asset dan liability guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang pencapaian keuntungan bank.1)
Beberapa risiko Asset & Liability antara lain :
1. Risiko likuiditas yaitu risiko yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank mengelola (kelebihan atau kekurangan) dana dalam kegiatan operasional.
2. Risiko suku bunga yaitu risiko yang disebabkan karena posisi reviewing asset liability tidak searah dengan perubahan suku bunga.
3. Risiko nilai tukar yaitu risiko yang disebabkan oleh posisi Asset & Liability dalam mata uang asing tidak searah dengan perubahan nilai tukar.
Risiko portepel yaitu risiko yang disebabkan oleh struktur Asset & Liability tidak mendukung effisiensi operasi, seperti komposisi asset kurang menghasilkan keuntungan dan komposisi liability mengarah ke biaya tinggi. Dalam kaitan terhadap risiko portepel ini fungsi pengelolaan portepel sangat penting yaitu bagaimana mengusahakan agar komposisi dana searah dengan komposisi penggunaan dana